Keputusan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan petugas kebersihan dan tenaga lapangan, karena pembayaran THR satu bulan gaji baru kembali terealisasi setelah kurang lebih 10 tahun tidak diterima secara utuh.
Pengumuman itu disampaikan saat kegiatan silaturahmi dengan personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Senin (16/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas yang selama ini bekerja menjaga kebersihan, infrastruktur, dan fasilitas kota. Ia menilai keberadaan mereka sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini THR bisa dibayarkan penuh satu bulan gaji. Ini bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan rekan-rekan semua,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian terhadap petugas lapangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur yang berada di garis depan pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya memperhatikan hak-hak pekerja ke depan, seiring dengan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan pegawai.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pada awal masa kepemimpinan Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar dalam memperkuat perhatian terhadap pekerja lapangan di Kota Pekanbaru. (Mediacenter Riau/PP)

Posting Komentar