Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Ramadhan 1447 H untuk Masyarakat

 

PP, DN

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/KS/SE/97 Tahun 2026 yang mengatur aktivitas masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.

Penerbitan surat edaran ini bertujuan untuk menjaga kesucian serta kekhusyukan ibadah selama Ramadhan, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh keharmonisan di tengah masyarakat.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diajak untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keikhlasan serta memohon ridha Allah SWT agar diberikan kekuatan dalam menjalankan berbagai ibadah di bulan yang penuh berkah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan kualitas keimanan melalui taubat, memperbanyak ibadah, istighfar, doa, zikir, membaca Al-Qur’an, serta meningkatkan amal kebaikan seperti infaq, sedekah, dan wakaf, sekaligus menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid dan mushalla dengan berbagai kegiatan ibadah seperti shalat fardhu berjamaah, shalat tarawih, witir, tadarus Al-Qur’an, serta berbagai amalan sunnah lainnya.

Selain itu, para pemilik toko, kedai, kios, maupun tempat usaha diimbau untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan qiyam Ramadhan. Masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan, mercon, meriam bambu, maupun sejenisnya yang berpotensi mengganggu ketenangan selama bulan suci.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat non-muslim juga diharapkan turut menjaga dan menghormati suasana kondusif selama Ramadhan demi terciptanya kerukunan antarumat beragama.

Sementara itu, para muballigh atau penceramah agama diimbau untuk menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta ukhuwah basyariyah dalam setiap kegiatan dakwah. Materi ceramah juga diharapkan tidak menimbulkan perdebatan terkait persoalan khilafiyah yang berpotensi memecah persatuan umat, melainkan memperkuat nilai keimanan, ketakwaan, akhlakul karimah, serta semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan Ramadhan 1447 H di Kabupaten Kampar dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (Diskominfo Kampar/PP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama