Perlu Diketahui Kementerian Komdigi!, Tim LSM KIPPI Mengusulkan Dana ke Media Ditingkatkan


PEKANBARU, PP 


Nelson Hutahean Selaku Ketua Umum DPP LSM  Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia (KIPPI) mengharapkan dan menyarankan Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) agar mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menaikkan anggaran APBN bagi seluruh Dinas Kominfo yang ada di setiap daerah di Indonesia.Pasalnya, kenaikan anggaran Diskominfo dalam APBD diperlukan untuk mempercepat keterbukaan informasi publik, memperkuat keamanan siber daerah, serta memperluas pemerataan infrastruktur digital hingga wilayah terpencil.


Selain itu, perusahaan pers juga perlu diperhatikan oleh Kementerian Komdigi karena dengan kemajuan teknologi, pelaku usaha media cetak saat ini mengalami kesulitan dikarenakan banyaknya media online sebagai pesaing usaha di bidang pers, sehingga pelaku usaha hampir sepenuhnya menggantungkan penghasilan usaha dari dana APBD yang digelontorkan pemerintah daerah melalui Diskominfo, kata lelaki bermarga ini kepada Mitrakominfo.com pada Rabu (23/09/2026) di ruang kerjanya.

Masih kata aktivis pers ini, Kementerian Komdigi juga disarankan agar mendukung peningkatan anggaran bagi Dewan Pers. Pasalnya, Dewan Pers juga membutuhkan sokongan dana karena berbagai persoalan pers di daerah sangat membutuhkan kehadiran Dewan Pers guna mendukung, membina, serta mendata seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pers.

Katanya lagi, DPR juga diharapkan agar rancangan APBN tahun 2027 bagi insan pers benar-benar ditingkatkan. Sebab, keberhasilan pemerintah dan DPR dalam melaksanakan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat sebagian besar ditentukan bagaimana penyampaian informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.

Diteruskannya, pemerintah daerah melalui Diskominfo yang ada diharapkan mengusulkan peningkatan penggunaan APBD bagi masyarakat yang menggeluti bidang usaha pers. Pasalnya, dengan susahnya masyarakat mendapatkan pekerjaan, salah satu pekerjaan yang mudah untuk diperoleh adalah usaha di bidang informasi.

"Pelaku usaha yang bergerak di perusahaan pers ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas di bidang pers sebab masyarakat butuh kepercayaan kepada media. Karena dengan maraknya konten kreator, terkadang mengalahkan followers dan viewers dari media yang berbadan hukum resmi," ucap Hutahean.

Juga tambahnya, Dewan Pers juga punya peranan penting dalam melindungi para insan pers. Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh pelaku usaha pers agar saling bekerja sama dan sama-sama bekerja agar kesejahteraan para insan pers meningkat pada tahun 2027, tutur Nelson Hutahean menutup.

Perlu diketahui, dari penelusuran informasi di Provinsi Riau, jumlah media online yang beroperasi diperkirakan mencapai 5.800 entitas, sementara media cetak tersisa sekitar puluhan media cetak yang aktif. Sebagian besar media cetak yang bertahan kini juga beralih atau memadukannya dengan platform digital.

Sementara itu, dari penelusuran informasi di beberapa Diskominfo yang ada di Provinsi Riau, rata-rata setiap Diskominfo yang terdiri dari 12 kabupaten atau kota sedikitnya ada 400 media yang turut bekerja sama dan menggantungkan harapan kelangsungan ekonomi melalui dana APBD yang disediakan pemerintah.

(Rilis KIPPI/tim Red)

Post a Comment

أحدث أقدم