Bupati Afni Temui Kemenkeu, DBH Migas Siak Diproyeksi Anjlok Jadi Rp36 Miliar

PEKANBARU, potretpublik.com — Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengungkap hasil pertemuannya dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut membahas anjloknya proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak.

Afni hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD Siak, Badan Anggaran (Banggar), serta sejumlah anggota DPRD Siak. Mereka diterima di lantai 9 Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Siak mempertanyakan proyeksi DBH Migas yang dinilai sangat kritis. Siak yang sebelumnya pernah memperoleh DBH Migas hampir Rp600 miliar, pada 2027 diproyeksikan hanya menerima sekitar Rp36 miliar.

Menurut Afni, Kemenkeu menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil. Namun, dalam APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, total alokasi DBH secara nasional hanya sekitar Rp63,3 triliun.

Dari angka tersebut, sekitar Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler. Sementara itu, pembayaran kurang bayar DBH hanya mendapat alokasi sekitar Rp4 triliun dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai Rp70 triliun.

"Alokasi anggaran untuk kurang bayar DBH sejak 2023 ternyata hanya Rp4 triliun dari Rp70 triliun. Siak dapat alokasi Rp140-an miliar tahun 2027 dari utang KB DBH Rp411 miliar. Kami tetap berterima kasih utang ini akhirnya dicicil, karena sudah kami nantikan sejak 2023. Tapi kenapa utangnya dicicil, tapi DBH Migasnya anjlok drastis? Itu yang tadi kami tanyakan sebabnya," ungkap Afni.

Selain persoalan kurang bayar, Pemkab Siak juga mempertanyakan dasar perhitungan DBH Migas. Afni meminta pemerintah membuka data lifting, produksi, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas yang menjadi dasar penentuan besaran DBH bagi daerah penghasil.

"Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2026 semuanya disebut nyungsep. Dari 4,6 persen ke 1,6 persen. Jadi berdampak pada DBH Migas yang ikut anjlok, tidak hanya Siak, tapi semua daerah di Riau. Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya? Lifting-nya berapa? Produksinya berapa? Dan bagaimana angka itu dihitung kemudian dalam bentuk DBH Migas?" ujarnya.

Mantan wartawan itu mengatakan data lifting tersebut belum dapat dibuka dalam pertemuan karena menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Padahal, menurut Afni, transparansi data penting agar daerah penghasil dapat mengetahui secara jelas bagaimana kontribusi Migas dihitung dan kemudian dibagikan melalui skema DBH Migas.

Post a Comment

أحدث أقدم