Rantauprapat- Upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menata kawasan perkotaan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Salah satunya terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kopi keliling yang selama ini beraktivitas di sejumlah ruas jalan protokol Rantauprapat. Selasa (29/9).
Langkah tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Labuhanbatu, Ade Ramadiansyah Siregar, S.E., M.M., melalui rapat terbuka konsolidasi bersama para pedagang di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu.
Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 pedagang itu membahas rencana penataan sekaligus relokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Sudirman ke sejumlah lokasi yang nantinya akan disarankan oleh pemerintah.
Penataan ini merupakan bagian dari perwujudan visi LABUHANBATU CERDAS DAN BERSINAR dengan semangat "Membangun Desa, Menata Kota".
Dalam pertemuan tersebut, Ade Ramadiansyah Siregar tidak hanya membahas aspek penertiban, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penataan PKL tidak semata-mata diarahkan pada tindakan penertiban, melainkan diawali dengan konsolidasi dan penyampaian secara langsung kepada masyarakat yang terdampak.
Rapat turut dihadiri perwakilan Sekretariat Dinas Perhubungan serta Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Labuhanbatu. Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi penataan yang tetap memperhatikan aspek ketertiban lalu lintas sekaligus keberlangsungan usaha masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan TIM JITU Bambang Fadillah, S.H., upaya menata kawasan perkotaan yang dilakukan Pemkab Labuhanbatu ini merupakan langkah positif dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.
Ade Ramadiansyah Siregar menyampaikan bahwa rencana relokasi merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan, kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Pendekatan komunikasi dan persuasif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan sebelum pelaksanaan penataan di lapangan.
Melalui sinergi pemerintah, pedagang dan masyarakat, penataan kawasan perkotaan diharapkan dapat mendukung terwujudnya Labuhanbatu yang aman, tertib, nyaman, bersih dan asri, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk menjalankan aktivitas ekonominya.
Nelma


Posting Komentar