RANTAUPRAPAT– potretpublik.com Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Ia menyebut kolaborasi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai kunci memutus mata rantai narkoba di Labuhanbatu.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya saat menghadiri press release pengungkapan kasus oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (07/09/2026).
Bupati menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh elemen.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta seluruh tim yang terlibat atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Maya Hasmita.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antarlembaga penting dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kita harus terus memperkuat kerja sama menghadapi berbagai ancaman, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Labuhanbatu terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres: Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, pengungkapan ini bentuk keseriusan Polres bersama Kodim dalam memberantas narkotika.
“Barang bukti yang diamankan jumlahnya cukup signifikan. Keberhasilan ini diharapkan dapat mencegah narkotika beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya.
Ia juga memerintahkan jajaran untuk terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal barang dan jalur distribusi.
*Dandim: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba*
Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji mengapresiasi kerja keras personel di lapangan.
“Keberhasilan ini hasil dari kerja keras, koordinasi, dan sinergitas. Kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu,” ujarnya.
*Kronologi Penangkapan*
Berdasarkan keterangan press release, penangkapan berawal dari diamankannya seorang pelaku laki-laki pada Sabtu (05/09/2026) di Jalan Lintas Sumatera, depan GOR Rantauprapat saat melintas menggunakan angkutan umum. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 4 kilogram.
Usai press release, Bupati bersama Kapolres, Dandim dan unsur terkait menyaksikan cuplikan video proses penangkapan.
Turut hadir Wakapolres Kompol P.S. Simbolon, Kasat Narkoba AKP Hardianto, Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kepala BNNK Labura Hendro, tokoh agama, serta insan pers.
Berita Nelma
---


Posting Komentar