SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU AMANKAN PENGEDAR SABU 1,43 GRAM DI BILAH BARAT`*




Labuhan batu, potretpublik.com Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan, AHR alias Lomo (29), diamankan di Jalan Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Rabu (19/8/2026) sore.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tebing Linggahara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim dengan melakukan penyelidikan di lokasi.


Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan AHR alias Lomo. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.


Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya satu kaca pirex bekas pakai, satu timbangan elektrik, satu pipet yang dibentuk menyerupai sekop serta dua bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong.


Selain itu, polisi turut mengamankan satu tas kecil warna abu-abu, satu unit handphone Oppo warna biru tua, satu alat hisap sabu atau bong serta uang tunai sebesar Rp580 ribu. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Dalam pemeriksaan awal, Tersangka mengakui sabu yang diamankan petugas merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Kepada petugas, ia menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Hanafi.


Atas keterangan tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Hanafi yang kini masuk dalam daftar pencarian untuk pengembangan kasus. Petugas juga mendalami jaringan dan asal-usul narkotika yang diduga diedarkan oleh pelaku.


Selanjutnya, AHR alias Lomo bersama seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 


Berita : Adinda

Post a Comment

أحدث أقدم