Labuhanbatu, PP Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, memimpin rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati jalan SM. Raja Rantauprapat tersebut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian.
Rapat digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi tahapan penilaian pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI. Penilaian tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting dengan melengkapi seluruh dokumen pendukung, memastikan standar pelayanan tersedia, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga meminta setiap OPD membangun koordinasi yang baik, melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang masih ada, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian sehingga pelaksanaan evaluasi oleh Ombudsman RI dapat berjalan optimal. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Orta Hama Muddin memaparkan pengetahuan tentang pelayanan yang ramah bagi kelompok marginal agar seluruh OPD melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap standar pelayanan prosedur operasional dan mekanisme pengelolaan pengajuan masyarakat pada unit kerja masing-masing.
Berita : Adinda

إرسال تعليق