Perlu Diketahui Kapolda Riau!, LSM KIPPI Berkomitmen Menjadi Mitra Strategis Dalam Mengawal Aspirasi Masyarakat


PEKANBARU, PP – Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia), Nelson Hutahean menyampaikan harapan agar Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry, S.I.K., M.H., M.Hum., dapat mempererat kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil.


Kerja sama antara elemen masyarakat, khususnya LSM, diharapkan berfokus pada penegakan hukum yang transparan, pemberantasan kejahatan lingkungan, serta pengawasan pelayanan publik di wilayah Riau.


Dalam keterangannya, Ketua Umum DPP LSM KIPPI menekankan beberapa poin utama, yaitu pemberantasan kejahatan lingkungan, mendorong kepolisian menindak tegas pelaku pembalakan liar, perambahan hutan, dan mafia tanah.


Selain itu, transparansi hukum, mewujudkan proses hukum yang adil, objektif, dan tidak pandang bulu. Sinergi kemitraan, membuka ruang komunikasi yang aktif antara jajaran Polda Riau dan LSM KIPPI sebagai mitra kritis serta pengawas independen. Hal tersebut di atas dikatakannya kepada pewarta pada Senin (10/08/2026) di ruang kerjanya.


Juga dilanjutkannya, Polda Riau dan LSM diharapkan dapat menjalin kerja sama dalam hal kamtibmas, bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.


LSM KIPPI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Polda Riau dalam mengawal aspirasi masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan, sebutnya lagi.


"LSM KIPPI hadir di tengah masyarakat bukan antipolisi, tetapi antioknum polisi," tutupnya.


Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Wakil Sekretaris Umum, Intan Masyuri, S.E., bahwa bagian humas di seluruh jajaran Polda Riau, baik tingkat Polres maupun Polsek, diharapkan segera merespons setiap laporan dan hasil temuan LSM KIPPI di lapangan. Pasalnya, ada beberapa laporan LSM KIPPI hingga saat ini hanya semata-mata laporan, tinggal laporan.


Lebih lanjut, tambahnya, Polda Riau juga diharapkan agar segera menanggapi setiap pemberitaan media yang ada, baik media daring, media cetak, maupun lainnya. Kendatipun hanya merupakan pemberitaan, ada baiknya pemberitaan di setiap media massa segera ditindaklanjuti walaupun tanpa ada laporan dan pengaduan masyarakat, tutur Intan.


"Jika polisi dikritik bukan berarti polisi dibenci masyarakat, tetapi jika polisi yang bijak, maka polisi itu mengasihi dan menghormati pengkritik, namun ada baiknya kritik kepada polisi juga disampaikan secara arif dan bijaksana," imbuhnya mengakhiri. 


(Rilis KI KIPPI/Tim Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama