Pekanbaru, PP - Proyek semi fiktif adalah dugaan modus korupsi di mana proyeknya secara fisik ada, tetapi spesifikasi, volume, atau anggarannya dimanipulasi.
Perbedaannya dengan proyek total fiktif adalah Proyek Fiktif Total merupakan Proyek sama sekali tidak dikerjakan, tetapi anggarannya dicairkan 100% sedangkan Proyek Semi Fiktif merupakan Proyek tetap dibangun atau dilaksanakan, namun sebagian anggarannya dikorupsi melalui mark-up harga, pengurangan kualitas material, atau memanipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) agar terlihat selesai penuh sesuai target yang digelembungkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Nelson Hutahean selaku ketua umum LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) dalam waktu dekat akan membongkar adanya dugaan kegiatan semi fiktif yang menggunakan APBD Tahun 2024 di salah satu Diskominfo yang ada di Provinsi Riau.
Menurut Nelson, anggaran yang digunakan sekira RP. 780.000.000 dimna dari hasil analisis Tim DPP LSM KIPPI penggunaan anggaran merupakan pemborosan serta ada dugaan pemborosan ini sengaja di lakukan yang melibatkan Kadis selaku pengguna anggaran dan PPK serta PPTK, kata ketua ini, pada Jum'at (17/07/2026) di ruang kerjanya.
Dilanjutkan lelaki bermarga ini, kegiatan semi fiktif tersebut di adakan di luar provinsi Riau dan setidaknya ada kerugian APBD senilai RP.400 Juta di duga masuk ke kantong para oknum yang ada di Diskominfo tersebut.
"Tim DPP LSM KIPPI sudah meminta informasi dan dokumen berupa RKA,DPA dan LRA pada tahun 2024 guna melakukan pengawasan publik terhadap penggunaan APBD dan seperti nya surat LSM yang di kirim melalui email terkesan di abaikan", Tutur aktivis pers ini.
Ditambakan nya lagi, Tim DPP LSM KIPPI segera menyampaikan surat secara resmi ke Diskominfo guna meminta salinan dokumen dan apabila tidak dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku maka Diskominfo yang di Surati oleh LSM KIPPI akan di bawa ke Komisi informasi jika putusan Komisi informasi memenangkan gugatan keberatan maka putusan tersebut dapat dipakai sebagai bukti awal Diskominfo punya niat tidak baik.
" Kami berharap Diskominfo yang di Surati masyarakat untuk meminta keterbukaan informasi publik segera menanggapi karena bila tidak membalas maka sudah pasti ada sesuatu hal yang di tutupi tentang penggunaan anggaran negara pada tahun 2024", sebut Nelson mengakhiri.
(Intan)

إرسال تعليق