Isu Joki Kerja Sama Media Mencuat? LSM KIPPI Dukung Langkah Diskominfo Kampar



Kampar, PP

Dalam era keterbukaan informasi publik dan percepatan transformasi digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi pemerintah, penyebarluasan kebijakan publik, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Diskominfo juga berfungsi dalam memastikan ekosistem media yang sehat, transparan, dan profesional melalui berbagai kebijakan, termasuk dalam mekanisme kerja sama dengan perusahaan pers.

Sehubungan hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Pers Peduli Indonesia) Nelson Hutahaean mengapresiasi kebijakan Lukmansyah Badoe, S.Sos,M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar dalam hal penerimaan kerja sama media pada tahun 2026.

Menurut Nelson, kendatipun ada sebagian besar pihak yang menyoroti dalam penerimaan kerja sama media harus mengantar langsung bukti fisik dokumen sebagai persyaratan administrasi perusahaan pers, tetapi dari sudut pandang LSM KIPPI justru Lukman mengerti dan memahami berbagai macam persoalan, ucap ketua LSM yang berbadan hukum ini.

Dilanjutkannya, verifikasi media melalui website justru berpotensi besar disalahgunakan oleh oknum tertentu yang ingin mencipatakan persaingan yang tidak sehat, sehingga hal yang sangat wajar jika dokumen diantar langsung ke Diskominfo Kabupaten Kampar, hal tersebut disampaikannya pada Rabu (18/03/26) di ruang kerjanya.

"Tim DPP LSM KIPPI dalam waktu dekat akan mengadakan kunjungan kerja ke Diskominfo Kampar guna menyampaikan kritik dan saran konstruktif dalam melakukan kerja sama media di Pemkab Kampar", ucapnya menutup. 

Sementara itu hal yang sama diungkapkan Sampir Bianto, S.E sebagai ketua harian DPP LSM KIPPI, bahwa dalam rangka visi dan misi LSM KIPPI sebagai alat pemersatu media dan masyarakat juga berusaha mengadakan kontrol sosial jadi beberapa masukan dan kritik akan disampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas Diskominfo Kampar, pasalnya LSM KIPPI sangat mengutamakan memberi kritik terlebih dahulu karena Kepala Dinas yang bijak akan menerima kritik secara terbuka, tetapi Kepala OPD yang tidak baik justru anti untuk di kritik.

Lagi katanya, dari hasil penelurusan informasi tim DPP LSM KIPPI diperoleh informasi bahwa verifikasi melalui jalur website terindikasi ada perusahaan pers yang menggunakan jasa 'joki' sehingga menimbulkan berbagai masalah, tuturnya.

Dari penelusuran LSM KIPPI, di Riau ada indikasi jasa joki verifikasi media yang menawarkan jalan pintas bagi perusahaan pers untuk mendapatkan status kelulusan tanpa memenuhi syarat administrasi secara faktual, sebut lelaki berzodiak libra ini.

"Rencana kunjungan kerja tim DPP LSM KIPPI ke Diskominfo Kampar selain menyampaikan berbagai solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada, juga secara khusus akan memberi masukan terhadap perusahaan pers yang menggunakan badan hukum PT Perorangan", imbuhnya mengakhiri. 

(Rilis KIPPI/Tim-Red)

Post a Comment

أحدث أقدم