Bupati Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gerakan Asri Wajib Dilaksanakan

 

PP, DN

Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin rapat tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait upaya penguatan kebersihan, keasrian, serta tata kelola lingkungan melalui program Gerakan Asri. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Gerakan Asri merupakan bentuk implementasi nyata dari instruksi Presiden agar pemerintah daerah aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menata kawasan perkantoran, fasilitas umum, dan ruang publik agar tetap tertib dan indah.

Selain membahas pelaksanaan Gerakan Asri, rapat tersebut juga menjadi forum pembahasan mengenai arah kebijakan dan rencana kerja masing-masing OPD. Hal ini dilakukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar sehingga pembangunan daerah berlangsung secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati juga menyampaikan bahwa Gerakan Asri mulai diterapkan pada Jumat, 14 Februari 2026. Program ini akan dilaksanakan secara rutin di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

Ia menegaskan bahwa Gerakan Asri tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi budaya kerja yang konsisten dilaksanakan oleh seluruh OPD dan camat, dimulai dari lingkungan kantor masing-masing hingga ke desa dan kelurahan.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, setiap OPD dan kecamatan diminta menyiapkan langkah nyata dan terukur, seperti penataan lingkungan, pengelolaan sampah, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keasrian wilayah. Selain itu, pengawasan serta evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pada akhir rapat, Bupati secara simbolis menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para camat sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah serta peningkatan kinerja pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Kampar.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap Gerakan Asri serta penguatan koordinasi lintas sektor dapat mewujudkan daerah yang bersih, tertib, dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden serta visi pembangunan Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/PP)

Post a Comment

أحدث أقدم