Jambi - Potretpublik.com.
Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Kelima remaja tersebut diamankan pada Kamis (15/1/2026) sore, setelah sebelumnya sempat terjadi keributan antar kelompok pelajar.
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno. H Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
“Benar, pada Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jambi Selatan telah mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujarnya.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16),dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut berawal dari adanya keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda.
Keributan tersebut kemudian berlanjut dengan aksi saling ejek di media sosial hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu atau COD di Jalan Sri Kayangan guna melakukan tawuran.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan pelajar berkumpul dan bergerak menuju lokasi dengan jumlah puluhan sepeda motor. Sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Namun karena situasi ramai oleh warga, rencana tawuran tidak berjalan sebagaimana mestinya dan kelompok tersebut berpencar,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit toko milik warga di kawasan Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi rombongan pelajar. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam pendataan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Jambi Selatan langsung menuju lokasi dan menjemput lima pelajar yang telah diamankan warga.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut.
“Kedua kelompok remaja yang terlibat masih berstatus pelajar. Saat ini mereka telah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut, serta akan dipanggil pihak orang tua dan sekolah,” tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H(Dewi)

Posting Komentar