Bangkinang, PP
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menangani peristiwa meninggalnya seorang tahanan titipan Kejaksaan secara cepat, profesional, serta sesuai prosedur yang berlaku pada Rabu (31/12/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang segera melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses penanganan berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 06.55 WIB petugas jaga Blok D menerima laporan mengenai seorang tahanan yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di area hunian Blok D Kamar 6. Laporan tersebut langsung disampaikan kepada Komandan Jaga yang kemudian melakukan pengecekan awal di lokasi sebelum melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selanjutnya, Kepala Lapas melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri agar penanganan peristiwa tersebut berjalan sesuai prosedur hukum.
Sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Lapas tiba di lokasi untuk memimpin langsung proses penanganan awal serta memastikan seluruh tahapan berjalan secara profesional dan terukur. Kemudian pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota tiba di Lapas untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan resmi.
Pemeriksaan lanjutan juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak Kejaksaan, serta Kuasa Hukum. Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan sesuai prosedur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Selain itu, peristiwa tersebut juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Setiap kejadian akan kami tangani secara hati-hati dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi,” ujar Kalapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pengamanan di dalam lapas tetap berjalan normal. Selain itu, penguatan pengawasan serta pendampingan terhadap warga binaan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. (MC/PP)
Posting Komentar