Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Paripurna DPRD Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan


 Bangkinang, PP

Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang membahas penyampaian laporan reses Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (5/1/2026).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam agenda rapat, perwakilan dari enam daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil kegiatan reses Tahun 2025. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang mencakup sejumlah sektor, seperti infrastruktur, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan serta peternakan, hingga sektor pendidikan.

Selain itu, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di setiap daerah pemilihan turut disampaikan secara resmi dalam forum paripurna sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses. Ia menilai reses menjadi sarana komunikasi yang penting antara lembaga legislatif dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut berbagai aspirasi, harapan, serta keluhan masyarakat dapat dihimpun secara langsung sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Ia juga berharap hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat melalui sinergi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan melalui peraturan daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025 dan dimulainya Masa Sidang II Tahun 2026, dengan harapan kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat untuk mendorong kemajuan daerah.(Diskominfo Kampar/PP)

Post a Comment

أحدث أقدم