Bangkinang Kota, PP
Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Kampar, Rabu (26/6/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar
Ahmad Taridi, S.Hi dan dihadiri oleh anggota dewan, para kepala OPD, serta
insan pers dan undangan lainnya.
Penyampaian tersebut disampaikan
langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti S,Ag M,Si mewakili
Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus
penganggaran dan tata kelola keuangan daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kampar mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan
PPAS ini merupakan tindak lanjut atas dinamika keuangan dan kebijakan nasional
yang berdampak langsung terhadap struktur dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar
Tahun 2025.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi awal, termasuk perubahan alokasi dana pusat dan provinsi, arahan
efisiensi belanja dari pemerintah pusat, serta penyesuaian terhadap kebutuhan
prioritas pembangunan di daerah,” tegas Wakil Bupati Kampar.
Lebih lanjut dijelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada rancangan
perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp.
90.697.021.881,00 atau 2,92% dari target APBD murni sebelumnya. Penurunan
terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyesuaian ini
dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terkait efisiensi belanja dan
optimalisasi pendapatan daerah.
Beberapa pengalokasian penting dalam perubahan belanja tersebut diantaranya
Penyesuaian anggaran untuk menampung perubahan APBD, alokasi kegiatan
prioritas, tambahan penghasilan CPNS dan PPPK formasi 2024, kewajiban
pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, serta koreksi terhadap SILPA dan
belanja operasional lainnya.
“Saya berharap agar pembahasan KUA dan PPAS ini dapat dilakukan secara
efektif, efisien, dan konstruktif oleh DPRD, TAPD, serta seluruh OPD, sehingga
hasilnya benar-benar selaras dengan kebutuhan riil dan harapan masyarakat,”
tutup Wakil Bupati Kampar. (Diskominfo MC/Rahma)
Posting Komentar