Kampar, PP - Sehubungan adanya pemberitaan di beberapa media tentang "Penyaluran Anggaran publikasi di Diskominfo Kampar diduga main petak umpet" dan diskominfo Kampar dituduh pilih kasih dalam memberikan kegiatan serta Plt. Kadis Diskominfo juga Kabid segera dicopot dari jabatan.
Nelson hutahaean selaku Ketum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) turut menanggapi bahwasanya dari sudut pandang LSM KIPPI wajar jika Diskominfo selektif dalam memberikan kegiatan, pasalnya kendatipun ada perusahaan pers yg lolos verifikasi namun bukan berarti tim redaksi tersebut layak diberikan kegiatan, disampaikannya kepada Pewarta pada Jum'at (05/04/2024).
Menurut Nelson ada beberapa Pemred yang lolos verifikasi namun secara fakta Pemred tersebut dikategorikan Pemred "Jadi-Jadian" karena kuat dugaan UKW utama yg diajukan disinyalir ada beberapa Pemred yang memalsukan dari UKW orang lain sehingga lolos verifikasi.
Lanjut Hutahaean, selain itu ada media surat kabar mingguan yang juga lolos verifikasi namun faktanya media tersebut hanya terbit saat ada kegiatan jasa publikasi bahkan kuat dugaan edisi penerbitan disulap sedemikian rupa seolah-olah rutin terbit.
Sambungnya lagi, LSM KIPPI juga mengetahui ada beberapa media yg sepertinya dicetak di "kamar mandi" karena media tersebut tidak pernah masuk ke percetakan atau perusahaan pers tersebut juga tidak mampu mengadakan percetakan sendiri tetapi saat mendapat kegiatan di layout asal jadi lalu diprint di fotocopy selanjutnya dengan hanya bermodalkan 3 eksemplar lalu mengajukan penagihan ke Diskominfo, kata-nya.
Juga ditambahkannya, ada juga beberapa media online Pemrednya hanya bermodalkan berita copas (copy paste) sementara bila mendapat kegiatan mengandalkan google untuk mengisi advetorial padahal pemred tersebut tidak mengetahui mana itu berita mana pula infotorial serta yang mana juga advetorial.
Tuturnya pula, yang patut dicopot dari jabatan menurut LSM KIPPI adalah pejabat di sekwan DPRD kabupaten Kampar karena diduga disana sejumlah media baru lolos verifikasi bukan karena apa adanya tetapi karena ada apanya, pasalnya jasa publikasi dibayarkan sekwan DPRD kabupaten Kampar kepada beberapa media yang seharusnya tidak layak lolos verifikasi tetapi karena adanya dugaan percaloan dan gratifikasi maka sebagian besar media yang lolos diberikan kegiatan.
"LSM KIPPI punya beberapa bukti di sekwan Kampar tentang adanya kejanggalan oleh karena itu LSM KIPPI sudah melayangkan surat namun sampai saat ini sekwan DPRD kabupaten Kampar terkesan cuek bebek yang nantinya akan dibongkar-bangkir bila perlu kami meminta ke Jari Kampar untuk menyelidiki data yang akan kami berikan", tegas Nelson mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangan. (timred/KIPPI)
Posting Komentar